You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Penataan Lapangan Banteng di Sawah Besar, Jakarta Pusat masih harus menunggu persetujuan dari tim cagar budaya. Nantinya, penataan lapangan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, melainkan dari dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban pengembang.

Desain sudah semua, tapi kita tidak berani kerja. Sebelum dari cagar budaya nyatakan boleh kerja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, desain untuk penataan Lapangan Banteng sudah dibuat. Namun penataan belum dapat dimulai sebelum adanya persetujuan dari tim cagar budaya.

"Desain sudah semua, tapi kita tidak berani kerja. Sebelum dari cagar budaya nyatakan boleh kerja. Kami lagi nunggu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3).

Taman Lapangan Banteng akan Dilengkapi Kafetaria

Basuki menjelaskan, setiap bangunan tua dan bersejarah yang akan direnovasi harus mendapat persetujuan dari tim cagar budaya. Bangunan yang dimaksud yakni Patung Pembebasan Irian Barat yang di bagian bawahnya akan dibuat semacam danau.

"Patung tidak dibongkar hanya pinggirnya mesti dibuat danau," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pembuatan danau di bawah Patung Irian Barat rencananya menggunakan dana dari kewajiban pengembang. Sementara penataan kawasan Lapangan Banteng akan memakai dana dari CSR.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1439 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1353 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1271 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1114 personFolmer